PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
SMA NEGERI 12 BANDAR LAMPUNG
TP 2021/2022
A. PENDAFTARAN
On line di portal/laman PPDB online Provinsi Lampung https://lampung.siap-ppdb.com/
B.JALUR PENDAFTARAN
1.Jalur Zonasi,
Jalur ini diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili di lingkungan terdekat dengan
Satuan Pendidikan yang dituju.Kuota Jalur Zonasi paling sedikit 50 % (lima puluh persen)
dari daya tampung sekolah.
2.Jalur Afirmasi (jalur siswa ekonomi tidak mampu)
Jalur ini diperuntukan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu
yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan.
Kuota Jalur Afirmasi paling sedikit 15 % ( lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
3.Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali ,
Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik yang orang tua/walinya
telah berpindah tugas /mutasi ke daerah dimana peserta didik tinggal saat ini.
Kuota Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali paling banyak 5% (lima persen)
dari daya tampung sekolah.
4.Jalur Prestasi,
Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik yang berprestasi dibidang sains,
Seni dan Olah Raga, serta berprestasi dibidang lainnya yang sifatnya berjenjang
dari tingkat Kabupaten/Kota sampai dengan tigkat Nasional/Internasional
(akademik/non akademik) .
Kuota Jalur Prestasi paling banyak 30 % dari daya tampung sekolah.
C.SYARAT PENDAFTARAN
1) Ijazah/Surat Keterangan Lulus dari SMP sederajat;
2) Kartu Keluarga atau bagi yang tidak memiliki kartu keluarga karena terdampak
bencana alam/sosial dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari
rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau
pejabat setempat lain yang berwenang yang menerangkan bahwa peserta didik yang
bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya
kartu keluarga / surat keterangan domisili tersebut;
3) Lokasi tempat tinggal/titik kordinat tempat tinggal (dari Google Map);
4) Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 cm
5) Kartu keluarga Sejahtera (KKS),Kartu Perlindungan Sosial (KPS) ,
Kartu Keluarga Harpan (KKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau
Kartu Indonesia sehat (BPJS KIS) (untuk jalur afirmasi atau ekonomi tidak mampu);
6) Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau
perusahaan yang mempekerjakan (untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali);
7) Bukti prestasi nilai rapor semester 1 s.d 5 dan hasil perlombaan dan/atau
penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional,
tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota yang
diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun
sejak tanggal pendaftaran PPDB (untuk jalur prestasi);
8) Surat Pertanggungjawaban Multak Orang Tua bermaterai Rp.10.000,
D.JADUAL PPDB
1.Pendaftaran : 14 - 17 Juni 2021
2.Proses seleksi real time : 14 - 17 Juni 2021
3.Verifikasi faktual berkas : 18 – 22 Juni 2021
4.Pengumuman Hasil Seleksi : 23 Juni 2021
5.Pendaftaran Ulang : 23 - 24 Juni 2021
6.MPLS kelas X : 07 - 09 Juli 2021
7.Awal PBM : 12 Juli 2021
E. CALL CENTER
Informasi dan konfirmasi PPDB SMAN 12 BANDAR LAMPUNG dapat melalui nomor :
08127908699, 08127980418, 081271414779
Bandar Lampung, 8 Juni 2021
Kepala sekolah
dto
Dra Hj Mis Alia, M.Pd
NIP 196010241980102001