P E N G U M U M A N
Pengumuman hasil PPDB 2022 dapat dilihat dilaman lampung.siap-ppdb.com .Bagi Calon siswa yang dinyatakan diterima wajib lapor diri melalui laman lampung.siap-ppdb.com dan melakukan registrasi ulang ke sekolah pada :Hari : Senin - Selasa
Tanggal : 11 - 12 Juli 2022
Waktu : Pukul 08.00 – 14.00 WIB
Tempat : SMA Negeri 12 Bandar Lampung
Syarat-syarat daftar ulang :
1. Menunjukkan bukti lapor diri pada laman Lampung.siap-ppdb.com
2. Mengisi google form yang disediakan oleh SMAN 12 Bandar Lampung melalui link https://forms.gle/iGDu9XgLjuSmVWxW7
3. Menyerahkan foto copy Ijazah/SHUN/Surat Keterangan lulus yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar
4. Menyerahkan Pas foto berwarna 3x4 sebanyak 2 lembar.
5. Menyerahkan Foto Copy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar
6. Menyerahkan Foto Copy Akte Kelahiran sebanyak 1 lembar
7. Mingisi surat pernyataan bermaterai Rp 10.000
8. Berkas dimasukan kedalam map berwarna kuning
9. Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lulus tidak lapor diri dan melakukan daftar ulang sampai dengan batas waktu yang letah ditetapkan maka dianggap mengundurkan diri dan haknya dinyatakan gugur menjadi calon peserta didik baru.
Demikian pengumuman ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Bandar Lampung, 8 Juli 2022
Panitia PPDB 2022